PPKN Kelas XI Semester 1

  
Kategori: K11 - SMA

DAFTAR ISI

Kata Pengantar

Daftar Isi

Daftar Gambar

Daftar Tabel

Keunggulan Buku

Bab 1 : Menapaki Jalan Terjal Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia

A. Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia

1. Pengertian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

2. Bentuk-bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia

B. Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

1. Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

2. Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

C. Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)

1. Upaya Pemerintah dalam Menegakkan Hak Asasi Manusia

2. Upaya penanganan Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia

3. Perilaku yang Mendukung Upaya Penegakan HAM di Indonesia

Bab 2 : Menelaah Ketentuan Konstitusional Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

A. Menjelajah Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

1. Memetakan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Batas Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

3. Kekuasaan Negara atas Kekayaan Alam yang terkandung dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

B. Kedudukan Warga Negara dan Penduduk Indonesia

1. Status Warga Negara Indonesia

2. Asas-asas Kewarganegaraan Indonesia

3. Syarat-Syarat menjadi Warga Negara Indonesia

4. Penyebab Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia

C. Kemerdekaan Beragama dan Berkepercayaan di Indonesia

1. Pengertian Kemerdekaan Beragama dan Berkepercayaan

2. Membangun Kerukunan Umat Beragama

D. Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia

1. Substansi Pertahanan dan Keamanan Negara

2. Kesadaran Bela Negara dalam Konteks Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara

Bab 3: Menelusuri Dinamika Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

A. Hakikat Demokrasi

1. Makna Demokrasi

2. Prinsip-Prinsip DemokrasI

B. Penerapan Demokrasi di Indonesia

1. Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila

2. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

C. Membangun Demokrasi untuk Indonesia

1. Pentingnya Kehidupan yang Demokratis

2. Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-nilai Demokrasi

Bab 4: Mengupas Penyelenggaraan Kekuasaan Negara

A. Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia...

1. Macam-macam Kekuasaan Negara

2. Konsep Pembagian Kekuasaan di Indonesia

B. Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian

1. Tugas Kementerian Negara Republik Indonesia

2. Klasifikasi Kementerian Negara Republik Indonesia

3. Lembaga Pemerintah Non-Kementerian

C. Kedudukan dan Fungsi Pemerintahan Daerah dalamKerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

1. Konsep Pemerintah Daerah

2. Kewenangan Pemerintahan Daerah

Bab 5: Menyiram Indahnya Keadilan dan Kedamaian

A. Hakikat Perlindungan dan Penegakan Hukum

1. Konsep Perlindungan dan Penegakan Hukum

2. Pentingnya Perlindungan dan Penegakan Hukum

B. Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian

1. Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia

2. Peran Kejaksaan Republik Indonesia

3. Peran Hakim sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman

4. Peran Advokat

C. Dinamika Pelanggaran Hukum

1. Berbagai Kasus Pelanggaran Hukum

2. Macam-Macam Sanksi atas Pelanggaran Hukum

3. Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan dan Penegakan Hukum

Indeks

Glosarium

Daftar Pustaka

 

GLOSARIUM

abolisi pengguguran dan pembatalan tuntutan pidana

amnesti pengampunan atau pengurangan hukuman yang diberikan kepala negara kepada terpidana/tahanan, terutama tahanan politik

apatride tidak mempunyai kewarganegaraan.

asas dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir dan berpendapat).

bangsa kumpulan dari masyarakat yang membentuk negara.

bela negara upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.

bipatride kewarganegaraan ganda.

deklarasi pernyataan ringkas dan jelas tentang suatu hal; keputusan yang diberitahukan secara terang-terangan kepada umum dan secara resmi.

dekrit presiden keputusan yang dikeluarkan presiden/kepala negara atas suatu permasalahan yang sangat penting, mendesak, dan darurat.

demokrasi pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

demokrasi pancasila sistem demokrasi indonesia yang berlandaskan pada nilai-nilai pancasila terutama sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

desentralisasi penyerahan urusan pemerintahan kepada daerah yang menjadi urusan rumah tangganya.

diskriminasi pembedaan perlakuan terhadap sesama warga.

division of power mekanisme pembagian kekuasaan, kekuasaan negara itu memang dibagi-bagi dalam beberapa bagian (legislatif, eksekutif dan yudikatif), tetapi tidak dipisahkan. hal ini membawa konsekuensi bahwa diantara bagian-bagian itu dimungkinkan ada koordinasi atau kerjasama.

eksekutif kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.

ekstrateritorial daerah yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara meskipun wilayah negara tersebut letaknya dinegara lain.

genocide setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok penentang dengan jalan kekerasan fisik.

grasi pengampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada orang-orang yang dijatuhi hukuman.

hak asasi manusia hak dasar yang melekat dalam diri manusia sebagai anugerah tuhan yang maha esa.

hukum ketentuan atau aturan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang, bersifat memaksa serta memiliki sanksi yang tegas.

instrumen ham alat/landasan dalam proses penegakkan hak asasi manusia.

ius sanguinis asas kewarganegaraan yang berdasarkan pada keturunan.

ius soli asas kewarganegaraan berdasarkan tempat dilahirkan.

judicial review proses uji materi suatu peraturan terhadap peraturan yang tingkatannya lebih tinggi.

kabinet badan atau dewan pemerintahan yang terdiri atas kepala pemerintahan bersama para menteri.

kapitalisme sistem dan paham ekonomi yang modalnya bersumber dari modal pribadi atau modal perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasar bebas (free fight liberalism.)

keamanan nasional kebijakan publik untuk memastikan keselamatan dan keamanan negara melalui penggunaan kekuasaan negara, baik dalam keadaan damai dan perang.

kekuasaan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi.

kewajiban asasi kewajiban dasar manusia.

konstitusi hukum dasar yang menetapkan dan mengatur pemerintahan.

legislatif kekuasaan untuk membuat undang-undang.

liberalisme faham yang menghendaki pemberian kebebasan yang luas kepada manusia.

naturalisasi proses hukum yang menyebabkan seseorang memperoleh kewarganegaraan dari negara lain.

negara suatu organisasi kemanusian atau kumpulan manusia-manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

nilai harga; sesuatu yang dianggap berharga oleh manusia.

norma aturan yang menjadi pedoman setiap orang yang meliputi segala macam peraturan

pemerintahan daerah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip negara kesatuan republik indonesia sebagaimana dimaksud dalam uud negara republik indonesia tahun 1945.

pengadilan tempat untuk mengadili perkara atau tempat untuk melaksanakan proses peradilan guna menegakkan hukum.

pengadilan ham pengadilan khusus terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

pertahanan negara segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

ratifikasi pengesahan perjanjian internasional.

republik bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh presiden.

rehabilitasi pemulihan nama baik atau kehormatan seseorang yang telah dituduh secara tidak mendasar atau dilanggar kehormatannya.

repudiasi menolak suatu kewarganegaraan.

sabotase menghalangi prosedur dan merusak kelancaran kerja.

sanksi tindakan yang dikenakan kepada para pelaku pelanggaran hukum.

separation power sistem pemisahan kekuasaan, yaitu suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa.

warga negara seseorang yang menurut undang-undang menjadi anggota resmi dari sebuah negara.

wilayah negara ruang/tempat berdirinya sebuah negara yang terdiri atas wilayah daratan, lautan dan udara.

yudikatif kekuasaan untuk mengawasi agar undang-undang ditaati.

Attachments

PPKN Kelas XI Semester 1.pdf

24-07-2017 07:52:41

Download Lampirkan