Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  
Kategori: K10 - SMK

Deskripsi
Bagi setiap usaha,  sumberdaya manusia adalah aset yang sangat berharga. Disatu sisi, tingkat efisiensi dan produktifitas suatu perusahaan sangat tergantung oleh sumberdaya manusia yang ada di dalamnya, disisi lain baik langsung maupun tidak langsung kegiatan usaha senantiasa bersinggungan dengan faktor-faktor yang membahayakan bagi keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Oleh karena itu sumberdaya manusia keberadaannya perlu mendapatkan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatannya melalui sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). Sistem manajemen K3 merupakan bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang pada intinya bertujuan menciptakan tempat kerja yang aman, efisien dan efektif. Dengan penerapan sistem manajemen K3 dapat menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja maupun orang yang berada di tempat kerja (Peraturan Menteri Tenaga Kerja No: Per. 05/Men/1996, tentang sistem keselamatan dan kesehatan kerja).  
Pada prinsipnya setiap orang atau karyawan yang bekerja dalam suatu perusahaan  harus bertanggung jawab  dan harus berpartisifasi dalam setiap kegiatan keselamatan dan kesehatan kerja, serta bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan dirinya masing-masing dilingkungan kerjanya.   
Dalam kegiatan produksi tanaman  komponen terpenting dalam menjaga keselamatan jiwa dan keselamatan peralatan kerja adalah pengetahuan tentang penggunaan perlengkapan keselamatan kerja bagi peserta didik. Terdapat beberapa macam perlengkapan keselamatan kerja, mulai dari pelindung kepala, badan, tangan, mata, hidung, mulut hingga kaki telah disiapkan. Dengan demikian kenyamanan kerja pada lingkungan kerja dapat tercipta, dan kecelakaan yang  
diakibatkan karena faktor tindakan manusia maupun faktor karena kondisi yang ditimbulkannya dapat diperkecil atau dihindari.

Attachments

Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.pdf

02-10-2017 10:24:41

Download Lampirkan